Iklan Layanan Masyarakat

[HOAKS] Mereka yang Dirawat di Rumah Sakit karena Luka-Luka Menanggung Sendiri Biaya Rumah Sakitnya

Kamis, 20 Jun 2019 09:07:18 928

Keterangan Gambar :


Penjelasan :

Telah beredar di media sosial platform Facebook, tentang biaya perawatan aksi demo 22 mei 2019, seperti dalam postingan tersebut narasinya menyatakan bahwa "Demo ke pemerintah,ke KPU,ke Bawaslu,ada kerusuhan dan ada korban di sana-sini, Pertanyaannya,siapa yg bertanggungjawab kl ada korban dari pendemo?Kalau pemerintah suruh nanggung semua,bisa bangkrut negara. Pada akhirnya,mereka yg dirawat di rumah sakit karena luka2,menanggung sendiri biaya rumah sakitnya.

Faktanya, Widyastuti selaku Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa semua biaya pengobatan masyarakat yang menjadi korban dalam Aksi 22 Mei 2019 akan ditanggung semua oleh BPJS dan Dinas Kesehatan. Menurut Widyastuti hal tersebut dilakukan karena sesuai Undang-undang Kesehatan nomor 35 dan Permenkes 64 tentang penanggulangan kesehatan. Artinya itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

Link Counter :                     

https://metro.tempo.co/read/1207396/dinkes-dki-dan-bpjs-akan-tanggung-pengobatan-korban-aksi-22-mei

Pencarian:

Komentar:

Top