Iklan Layanan Masyarakat

Harga Cabai di Tingkat Petani Merangkak Naik

Senin, 28 Feb 2022 14:31:56 1131

Keterangan Gambar : Petani Cabai Sedang Memetik Cabai Merah.


Temanggung, Media Center - Sejak satu pekan terakhir, harga cabai merah jenis sret di tingkat petani di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah perlahan mulai merangkak naik.

"Sekarang, harga cabai merah jenis sret di tingkat petani naik menjadi Rp 42.000 per kilogram, seminggu kemarin harganya Rp 32.000 dan terus mengalami kenaikan, malam tadi saya menjual dengan harga Rp 42.000 per kilo," kata Mustofa (41), seorang petani warga Dusun Bebengan, Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Senin (28/2/2022).
 
Ia mengatakan, pada awal bulan Februari kemarin, harga cabai sret sempat mengalami penurunan hingga Rp 15.000 per kilogram. Namun sekarang ini, harga cabai perlahan naik. Bahkan, diperkirakan harga tersebut akan terus melambung, karena petani di daerah tersebut, sedikit yang menanam cabai.

"Di daerah saya ini, petani yang menanam cabai tidak banyak, karena sebagian lebih memilih menanam padi, kalau tahun kemarin, pada bulan Agustus dan September itu banyak yang menanam," imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Waljari (53) petani cabai lainnya yang kini meraup keuntungan dari jerih payahnya menanam cabai. Selain harga cabai naik, hasil panen pada musim tanam tahun ini juga meningkat. Dari seperempat hektare lahan yang ditanami cabai, dirinya mampu memanen hingga 1,6 kuintal per sekali petik.

"Di lahan seperempat hektare itu bisa panen 1,6 kuintal, karena saat ini tanaman cabai tumbuh subur dan tidak banyak yang terserang hama penyakit, hanya penyakit patek, itupun tidak banyak, hanya 10 persen saja, dan masih bisa panen banyak," tegasnya. 

Waljari menyebutkan, harga cabai merah keriting di tingkat petani juga mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000 per kilo, menjadi Rp 30.000 per kilogram, dari harga sebelumnya Rp 20.000 per kilogramnya.

"Harga cabai keriting sekarang juga naik, kalau dua pekan kemarin harganya Rp 20.000 per kilo, saat ini naik menjadi Rp 30.000 per kilogramnya," pungkasnya. (MC.TMG/fr;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top