Keterangan Gambar : Penghargaan Forum Komunikasi Media Tradisional
Temanggung, Media Center - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung menghadiri Penghargaan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Jawa Tengah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Diskominfo Provinsi Jawa Tengah di Khas Hotel Semarang, Selasa (8/10/2024) siang.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinkominfo se-Jawa Tengah, 29 FK Metra, 28 KIM se-Jawa Tengah, serta penggiat kesenian ini berjalan khidmat dan santai, disertai alunan musik yang energik. Acara dibuka dengan penampilan penari tradisional dan band musik dari Kota Semarang.
Hasil penghargaan FK Metra se-Jawa Tengah, Juara 1 diraih Kota Semarang, Juara II Kabupaten Kendal, dan Juara III diraih Kabupaten Brebes. Kemudian, Juara Harapan I Kabupaten Temanggung, Juara Harapan II Kabupaten Kendal, serta Juara Harapan III diraih oleh Kabupaten Kudus.
Selain penghargaan FK Metra, juga diumumkan juara Lomba Film Pendek yang diikuti oleh KIM se-Jawa Tengah dengan hasil Juara I KIM WR Soepratman Purworejo, judul Gagal Paham, Juara II KIM Kelathi Bersinar Klaten, judul Bejo Vs Agus, Juara III, KIM Tunas Harapan Karanganyar, judul Sang Pinilih, Juara Harapan I, KIM Pramuka Milenial Sukoharjo, judul Nawasena, Juara Harapan II, KIM Talang Atur Kalierang Wonosobo, judul Usah Bingung, serta Juara Harapan III, KIM Kamandaka Kabupaten Semarang, judul Ojo Keliru.
Kepala Diskominfo Provinsi Jateng, Riena Retnaningrum menyampaikan selamat kepada para pemenang, juga ucapan terima kasih kepada dewan juri yang sudah menilai dengan baik. Ia berharap, semoga penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi berkarya kedepan.
"Selamat kepada para pemenang, juga terimakasih atas kerjasamanya selama ini. Saya melihat karya-karya, baik KIM dan FK Metra luar biasa effortnya, sehingga memang pantas mendapat juara dan apresiasi,” katanya.
Ia melanjutkan, saat ini tahapan Pilkada masuk masa kampanye. Untuk itu, Riena berpesan kepada Dinkominfo se-Jawa Tengah agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama melalui media digital.
“Saya sudah melakukan penandatanganan bersama dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait dengan kewaspadaan konten-konten di dunia maya, media sosial, maupun pemberitaan yang melanggar netralitas sebagai ASN. Jangan sampai dipanggil Bawaslu dan ke aparat penegak hukum, akan membuang-buang waktu,” tandasnya. (Tfa;Ds2;Ekp)