Iklan Layanan Masyarakat

Entargo Berharap Agar Masyarakat Lebih Sadar Terhadap Lingkungan

Senin, 21 Sep 2020 16:27:08 637

Keterangan Gambar : segenap elemen masyarakat bahu membahu mewujudkan Temanggung Bebas Sampah


Temanggung, MediaCenter – Peringatan World Clean Up Day (WCD) tahun 2020 kali ini dirayakan selama 2 hari, yaitu pada Tanggal 19-20 September 2020. WCD merupakan peringatan hari bersih lingkungan sedunia yang dilaksanakan setiap Tanggal 21 September. Di Temanggung sendiri kegiatan ini telah rutin diadakan sejak tahun 2017. Pada tahun ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Temanggung mengangkat tema “Aksi Pungut dan Pilah Sampah”. 
Aksi ini turut didukung oleh Dewan Persampahan, fasilitator persampahan kecamatan, fasilitator sampah desa dan pegiat sampah rumah tangga se-Kabupaten Temanggung. Aksi pungut dan pilah sampah kali ini dilakukan serempak oleh 20 kecamatan se-Kabupaten Temanggung. Salah satu tempat yang dituju untuk aksi pungut dan pilah sampah adalah di salah satu sungai yang berada di Desa Pagersari Kecamatan Tlogomulyo, Minggu (20/9/2020).
Entargo Yutri Wardono selaku Kepala DLH Kabupaten Temanggung menjelaskan bahwa Pemkab Temanggung memiliki program, salah satunya adalah edukasi pada masyarakat untuk dapat mengurangi dan memilah sampah agar dapat dimanfaatkan kembali.  Dengan adanya gerakan yang masif dan terstruktur ini, diharapkan dapat mengurangi sampah residu dan anorganik yang mengganggu ekosistem alam serta merusak lingkungan.
“Momen ini menjadi yang paling bagus untuk Kabupaten Temanggung. Karena Pemkab Temanggung, Bapak Bupati mempunyai program ‘Menuju Temanggung Bebas Sampah’, sehingga dengan adanya WCD ini akan menjadi percepatan terlaksananya program tersebut,” tutur Entargo.
Masyarakat dihimbau untuk memilah tiga jenis sampah rumah tangga diantaranya adalah sampah nonorganik, organik dan sampah residu atau sampah yang tidak bisa diolah dan berbahaya. Sampah anorganik (tidak dapat terurai) masih bisa dimanfaatkan untuk dijual atau didaur ulang dan dijadikan bahan-bahan yang mempunyai nilai ekonomi. Sampah organik (dapat terurai) bisa dijadikan pupuk kompos. Sedangkan golongan sampah residu atau sampah yang berbahaya harus dibuang untuk kemudian diangkut oleh DLH ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Jika masyarakat tertib menjalankan kebiasaan memilah sampah, maka umur dari TPA dapat ditekan, sehingga tidak membuka lahan baru untuk pembuangan sampah”, ungkapnya.
Entargo berharap, seluruh masyarakat Temanggung dapat lebih sadar terhadap lingkungan dengan merubah pola pikir terhadap sampah. Sehingga pengelolaan, pemilihan dan pemungutan sampah dapat dikondisikan dan menjadi kebiasaan pola perilaku sehari-hari. (MC TMG/Cahya;Fatma;Ekape).

Pencarian:

Komentar:

Top