Iklan Layanan Masyarakat

DPUPR Tingkatkan Jalan Kabupaten Wilayah Temanggung Utara

Sabtu, 25 Sep 2021 10:26:40 537

Keterangan Gambar : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Temanggung tengah melakukan peningkatan dan pelebaran jalanĀ  kabupaten diwilayah sisi utara Kabupaten Temanggung.


Temanggung, MediaCenter - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Temanggung saat ini tengah melakukan peningkatan dan pelebaran jalan  kabupaten diwilayah sisi utara Kabupaten Temanggung.

Terdapat lima ruas jalan yang tengah diperbaiki dengan anggaran mencapai 37 milyar rupiah. Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung, Hendra Sumaryana mengatakan, lima ruas jalan yang kini tengah ditingkatkan dan dilebarkan yakni ruas jalan Kedu-Tegong-Ngadirejo sepanjang 5,1 kilometer dengan biaya Rp 14,7 miliar, Muntung-Jumprit sepanjang 2 kilometer biaya Rp 4,9 miliar.

Kemudian jalan Jumprit-Sibajak sepanjang 3,8 kilometer biaya Rp 9 miliar,    Bantir-Wonoboyo 2 kilometer biaya Rp 3,9 miliar, dan jalan Kepatran-Wonoboyo sepanjang 2 kilometer dengan biaya Rp 4,3 miliar.

“Total anggaran yang digunakan untuk pembangunan kelima ruas jalan sebesar 37 milyar bersumber dari bantuan Gubernur Tahun 2021,” katanya, Jumat (24/9/2021) di Temanggung. 

Ia menambahkan,  dengan pelebaran jalan, akses ekonomi dan sosial kemasyarakatan dan pariwisata akan lancar dari mulai perbatasan Wonosobo sampai nanti tembus Kaloran, semuanya akan lancar.  

“Kita tahu saat ini setiap akhir pekan atau hari libur ,  khususnya diruas jalan Sibajak hingga Jumprit selalu padat, bahkan macet, tentunya dengan pelebaran ini bisa mengurangi kemacetan,“ terangnya. 

Saat ini, progres pengerjaan sudah mencapai 15 hingga 25 persen untuk lima ruas jalan tersebut, dan ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Hendra menambahkan, tantangan terbesar untuk pelebaran dan peningkatan jalan ini adalah kondisi topografi dan musim hujan. Kendati demikian, pihaknya optimis bisa selesai sesuai target. 

"Pelebaran dilima ruas jalan ini nantinya akan  menuju standar jalan yang disarankan oleh Kementerian PUPR, jalan lokal sekunder lebar 4,5 meter dan jalan lokal primer minimal 5,5 meter,“pungkasnya. (MC.TMG/dn;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top