MediaCenter

DPRD Beri Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati

Kamis, 17 Mar 2022 15:13:16 1866

Keterangan Gambar : Bupati HM Al Khadziq, Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung, Kamis (17/3/2022).


Temanggung, MediaCenter - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Temanggung Tahun 2021. Hal itu untuk menjadi masukkan arah kebijakan selanjutnya bagi Pemerintah Daerah agar lebih baik lagi di masa yang akan datang. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung Rapat ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2021-2022. Rapat kali ini membahas, Laporan Panitia Khusus DPRD, terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Temanggung Tahun 2021, dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Temanggung Tahun 2021, Kamis (17/3/2022).

Sekretaris Pansus DPRD Temanggung Rohmad Fauzi mengatakan, laporan tersebut merupakan tugas umum pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam periode tertentu, dan merupakan bagian dari evaluasi kinerja kepala daerah sekaligus sebagai pertanggungjawaban publik atas amanah jabatan yang diembannya. 

Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni setiap tahunnya kepala daerah memiliki kewajiban untuk memberikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan kepada masyarakat. Namun demikian, DPRD bisa memaklumi jika ada capaian yang belum sesuai harapan lantaran memang ada badai pandemi Covid-19 dan berdampak pada hampir semua bidang pada sendi kehidupan. 

"LKPj yang disampaikan ini juga dalam fungsi pengawasan dan evaluasi internal DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Secara garis besar dokumen LKPj Bupati Temanggung yang diserahkan kepada DPRD telah menyajikan data dan informasi sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022, dan memenuhi kriteria layak secara regulasi maupun substansi," katanya. 

Adapun keputusan Pansus berupa rekomendasi antara lain, capaian IPM 69,88 persen diminta untuk ditingkatkan dengan kebijakan yang lebih kreatif dan inovatif untuk percepatan capaian IPM Kabupaten Temanggung. Dampak pandemi bagi siswa adalah sekolah daring, sehingga mempengaruhi kualitas pendidikan, maka Pemerintah Daerah diminta melakukan perencanaan kebijakan sekolah agar standar mutu pendidikan tetap memenuhi syarat kebutuhan abad 21.

Pemerintah Daerah diminta untuk segera mengidentifikasi sektor perekonomian penyumbang PDRB mana saja yang sangat terpuruk akibat pandemi Covid-19. Mempertahankan konsumsi masyarakat dengan menekan laju inflasi, memperluas bantuan sosial dan penciptaan lapangan kerja, serta mempercepat realisasi belanja APBD tahun 2022.   

Pada paripurna tersebut DPRD mengapresiasi berbagai capaian antara lain, indikator makro ekonomi dan kesejahteraan sosial pada tahun 2020 meski sangat terpengaruh oleh pandemi Covid-19, namun pada tahun 2021 pelan-pelan telah mulai pulih kembali, bahkan telah tumbuh positif 3,34 persen. Tingkat pengangguran terbuka turun 1,23 persen dibanding tahun sebelumnya 2,62 persen dan 3,8 persen.

Hal positif lainnya ialah capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sebagai alat ukur pembangunan manusia berbasis jumlah komponen dasar kualitas hidup tahun 2021 capaiannya sebesar 69,88 persen. Realisasi pendapatan daerah tahun 2021 melampaui target sebesar Rp87,339 miliar atau terealisasi sebesar 104,6 persen dari target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2021.

Bupati HM Al Khadziq mengatakan, pembasan LKPj Bupati Temanggung Tahun 2021 antara DPRD dengan eksekutif yang dituangkan dalam catatan-catatan strategis dan rekomendasi merupakan wujud  dan kepedulian DPRD selaku wakil masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan merupakan wujud check and ballance yang saling bersinergi, melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat.    

Bupati menyatakan, bahwa rekomendasi ini akan dipelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan penganggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan kebijakan strategis Kepala Daerah. 

"Saran masukan, koreksi, baik yang menyangkut substansi materi maupun redaksi adalah dalam rangka perbaikan, peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas,  akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah, kami terima dengan baik. Koordinasi, kebersamaan, kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Daerah dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Temanggung selama ini agar terus kita pelihara, kita tingkatkan, untuk mewujudkan Temanggung yang tata, titi, tentrem, marem, dan gandem," kata Bupati. (MC.TMG/ary;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top