Iklan Layanan Masyarakat

Dinkopdag Temanggung Amankan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

Selasa, 27 Apr 2021 15:22:28 1038

Keterangan Gambar : Petugas dari BBPOM dan Dinkopdag Temanggung menguji sampel makanan di Pasar Legi Parakan.


Temanggung, MediaCenter - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung melakukan kegiatan monitoring pasar pangan aman berbasis komunitas di Pasar Legi Parakan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen dan masyarakat luas terhadap keamanan pangan dan pemakaian bahan berbahaya untuk produk pangan.

Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung, Sri Hariyanto, Selasa (27/4/2021) mengatakan dalam monitoring ini tim menemukan tiga dari 50 sampel makanan yang dijual di pasar tradisional mengandung bahan berbahaya. Bahkan, tiga jenis makanan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Atas temuan tersebut, tim langsung mengamankan makanan berbahaya itu agar tidak dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan program dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, bekerjasama dengan Dinkopdag Kabupaten Temanggung untuk memantau keamanan pangan di pasar tradisional. Dalam kegiatan itu kita berhasil menemukan 3 dari 50 sampel yang kita diambil mengandung bahan berbahaya," katanya.

Sri Hariyanto menyebutkan, BBPOM menargetkan dapat mengambil 100 sampel makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat dalam dua kegiatan di Bulan April dan Mei 2021 mendatang.
 
"Bulan April ini kita sudah ambil 50 sampel dan sesuai laporan di lapangan yang sudah masuk. Kemarin dilakukan uji dengan alat tes yang diberikan oleh BBPOM dan ditemukan tiga jenis makanan yang beredar di pasar ditemukan mengandung bahan berbahaya," imbuhnya.

Ia menyebutkan tiga jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut, yakni teri nasi, udang kering, dan ikan asin kadalan. 

"Hal ini cukup mengkhawatirkan, ketika makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut dikonsumsi dalam jangka waktu panjang atau sering. Untuk itu kami mengimbau kepada pedagang untuk tidak lagi mengambil atau menjual produk tersebut guna menjaga keselamatan konsumen," pungkasnya. (MC.TMG/Firman;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top