Iklan Layanan Masyarakat

Dinkopdag Fasilitasi Pendaftaran Grab Secara Langsung

Senin, 20 Sep 2021 16:00:08 622

Keterangan Gambar : UKM di Kabupaten Temanggung mengikuti pendaftaran menjadi mitra GrabFood/GrabMart di Dinkopdag Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang rencananya akan dilaksanakan selama dua hari, Senin (20/9/2021) sampai dengan Selasa (21/9/2021). 


Temanggung, MediaCenter - Sejumlah pelaku Usaha Kecil Menegah (UKM) di Kabupaten Temanggung mengikuti pendaftaran menjadi mitra GrabFood/GrabMart di kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang rencananya akan dilaksanakan selama dua hari, Senin (20/9/2021) sampai dengan Selasa (21/9/2021). 

Pendaftaran marketplace tersebut merupakan kerjasama dari pihak Grab dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinkopdag untuk membantu pelaku UKM dalam pemasaran produknya.

Kepala Dinkopdag Temanggung Sri Hariyanto, Senin (20/9/2021) mengatakan, kegiatan sosialisasi kepada para pelaku UKM tersebut sebagai upaya untuk memfasilitasi agar pelaku UKM mendapatkan kemudahan akses pendaftaran Grab, karena berdasarkan informasi sebelumnya untuk pendaftaran Grab membutuhkan waktu yang  lama dan berbayar, dikarenakan antri yang panjang dan peminat dari para pelaku usaha juga semakin tinggi. 

“Oleh karena itu kita coba fasilitasi,  dan ini ternyata gratis, tidak bayar, dan waktunya juga bisa cepat karena kita lakukan secara kolektif dan dari pihak Grab yang datang ke Temanggung melalui fasilitasi Dinkopdag Temanggung,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, fasilitasi yang dilakukan murni hanya membantu para pelaku usaha supaya bisa memasarkan produknya melalui marketplace dan tidak ada komitmen apapun dengan pihak Grab.

“Jadi tidak hanya terbatas pada Grab saja, nanti kalau memang ada platform marketplace yang lain yang memang dibutuhkan oleh pelaku usaha di Temanggung, tidak menutup kemungkinan untuk bisa dilakukan fasilitasi juga, dan ini pilihan bagi para pelaku usaha untuk bergabung atau tidaknya,” sambungnya. 

“Tetapi sebagai pelaku usaha ketika ada kesempatan, peluang untuk memasarkan melalui online tapi tidak diambil ya menurut saya juga agak disayangkan. Karena apapun jualannya, peluang yang ada ya harus dimanfaatkan. Tidak hanya terbatas pada salah satu saja, tetapi bisa beberapa pilihan, dalam rangka perluasan pasar,” lanjut Kepala Dinkopdag tersebut. 

Ia menambahkan,  pendaftaran tidak hanya pada Grabfood saja, tetapi juga untuk Grabdrive, seperti Grabcar dan Grabbike juga masih dibuka. Dan kedepan, khusus untuk pelaku usaha tidak hanya produk makanan saja, tetapi juga tidak menutup peluang untuk produk kerajinan, batik dan sebagainya.

“Diharapkan para pelaku usaha UKM ini tidak hanya memasarkan produknya melalui offline, tetapi juga mau tidak mau, karena tuntutan kondisi juga harus bisa memasarkan secara online, setelah pelaku usaha bergabung dengan platform marketplace apapun nanti benar-benar secara nyata ada manfaatnya dan ada peningkatan pendapatan,” pungkasnya.  (MC TMG/Sv;Ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top