Iklan Layanan Masyarakat

Dindukcapil Temanggung Optimalkan Layanan Via Daring

Selasa, 20 Okt 2020 15:59:25 1710

Keterangan Gambar : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung.


Temanggung, MediaCenter - Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, menunda pelayanan KTP elektronik (E-KTP). Hal tersebut sebagai langkah antisipasi setelah ada satu pegawai di kantor tersebut positif terkonfirmasi Covid-19. 

Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung Satria Indra Basuki mengatakan, meski demikian, layanan terhadap masyarakat tetap dilaksanakan. Dindukcapil kemudian mengedepankan pelayanan secara daring (online). 

"Untuk mencegah penularan Covid-19, maka perekaman KTP elektronik di Dindukcapil kami tunda dulu, sampai kondisinya memungkinkan. Akan tetapi untuk perekaman KTP elektronik masih dilakukan di sembilan kecamatan. Lalu kami mengedepankan pelayanan daring," ujarnya Selasa (20/10/2020). 

Disebutkan, untuk kecamatan yang masih menyelenggarakan pelayanan perekaman KTP elektronik adalah Kecamatan Pringsurat, Tlogomulyo, Bansari, Bulu, Parakan, Temanggung, Kandangan, Ngadirejo dan Kecamatan Kledung. Adapun layanan tatap muka di Dindukcapil saat ini hanya dibatasi sampai 30 antrean per hari. Langkah tersebut ditempuh guna menghindari adanya kerumunan massa.

Adapun untuk pegawai yang terpapar Covid-19, saat ini sudah menjalani isolasi mandiri. Lalu sudah ada tindak lanjut yaitu seluruh pegawai yang satu bidang dengan yang bersangkutan saat ini sudah menjalani swab tes. 

Sekretaris II Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono menuturkan, salah satu pegawai Dindukcapil tersebut terpapar Covid-19 setelah sebelumnya berkunjung ke rumah saudaranya di Kebumen pada Tanggal 3 Oktober 2020. 

"Setelah berkunjung ke Kebumen yang bersangkutan merasa khawatir dan pada Tanggal 12 Oktober melakukan swab di Kota Magelang, tanggal 19 mendapati hasil yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19. Ia sudah tidak masuk kantor sejak Tanggal 10 Oktober sampai hari ini 20 Oktober, karena mengetahui saudaranya positif Covid-19," katanya. 

Menurut Djoko meski yang bersangkutan dinyatakan sehat, tetapi dengan konfirmasi positif tetap melakukan isolasi mandiri, yang sebelumnya 10 hari ditambah menjadi 14 hari. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak usah panik, tetap tenang namun tetap waspada, jangan menyepelekan dan tetap menjalankan protokol kesehatan. 

"Beberapa langkah sudah kita lakukan, seperti isolasi mandiri 10 hari kita tambah menjadi 14 hari, ini sebagai bentuk kehati-hatian. Bentuk kehati-hatian lain juga kita lakukan dengan melakukan swab kepada kawan-kawan satu bidang dengan yang bersangkutan. Terhadap layanan di Capil tidak ditutup, tetapi dilakukan dengan protokol kesehatan," terangnya.(MC.TMG/Yoni;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top