Iklan Layanan Masyarakat

Dewan Pengurus KORPRI Unit Perangkat Daerah Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

Senin, 17 Okt 2022 17:41:38 634

Keterangan Gambar : Setelah sejak tahun 2004 kepengurusan KORPRI, baik di tingkat kabupaten maupun unit Perangkat Daerah di Kabupaten Temanggung mati suri, Senin (17/10/2022), dilaksanakan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Unit Perangkat Daerah se-Kabupaten Temanggung secara serentak periode 2022-2027 di Graha Bhumi Phala, Komplek Kantor Bupati Temanggung.


Temanggung, MediaCenter - Setelah sejak tahun 2004 kepengurusan KORPRI, baik di tingkat kabupaten maupun unit Perangkat Daerah di Kabupaten Temanggung mati suri, Senin (17/10/2022), dilaksanakan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Unit Perangkat Daerah se-Kabupaten Temanggung secara serentak periode 2022-2027 di Graha Bhumi Phala, Komplek Kantor Bupati Temanggung.

Pengurus KORPRI Unit yang dilantik terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Ketua Sub Bidang Administrasi dan Kelembagaan, Ketua Sub Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan, Ketua Sub Bidang Perlindungan dan Bantuan hukum, Ketua Sub Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Ketua Sub Bidang Kerohanian, Olahraga dan Sosial Budaya, Ketua Sub Bidang Pengabdian Masyarakat, serta Ketua Sub Bidang Pengendalian.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq selaku penasehat Dewan Pengurus KORPRI dalam sambutan pengukuhan, mengajak kepada seluruh pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung untuk meningkatkan produktifitas, serta berorientasi pada hasil. 

“Pelayanan yang diberikan harus yang terbaik, disertai kecepatan dan kemudahan," tuturnya.

Selanjutnya, Bupati meminta kepada seluruh Dewan pengurus KORPRI unit Perangkat Daerah untuk dapat melaksanakan tugas dengan profesional, juga dapat memberikan motivasi dan kontribasi terhadap peran birokrasi dengan dilandasi dedikasi, loyalitas, tanggung jawab dan disiplin.

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo yang juga Sekda Kabupaten Temanggung mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya jajaran pengurus KORPRI untuk terus melakukan evaluasi, sehingga ke depan KORPRI tidak hanya mampu memajukan dan mensejahterakan anggota, tetapi seluruh masyarakat, serta mampu mendukung suksesnya pembangunan nasional.

Ditambahkan, semua itu dapat tercapai dengan adanya kerjasama yang baik dari semua pengurus dan seluruh anggota KORPRI Kabupaten Temanggung.

Ketua Dewan Pengurus KORPRI berharap kepada jajaran pengurus KORPRI di Kabupaten Temanggung untuk mampu menjadi motor penggerak, serta teladan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel. 

Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung Periode 2022-2027 mempunyai program kerja sebagai berikut Program Penataan Organisasi, Program Komunikasi, Koordinasi dan Hubungan Kerja, Program Pembinaan Jiwa Korps, Program Pengayoman dan Perlindungan Hukum, Program Pembinaan Mental Spiritual, Program Peningkatan Kesejahteraan Anggota KORPRI, Program Bakti Sosial, Donor darah, dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat, Program Pengelolaan Dana dan Asset Dewan Pengurus yang Transparan dan Akuntabel, serta Pendampingan Akuntabilitas Program Kerja Dewan Pengurus KORPRI, dan Program Pengelolaan Lingkungan Hidup.(MC.TMG/Pd;Ekp;Ysf)

Pencarian:

Komentar:

Top