Iklan Layanan Masyarakat

Bupati Bersama Forkompimda Tinjau Penyekatan Kendaraan Pemudik

Senin, 03 Mei 2021 16:36:20 568

Keterangan Gambar : Bupati Temanggung HM Al Khadziq bersama unsur Forkompimda, antara lain Ketua DPRD Yunianto, Kajari Sunanto, Kapolres AKBP Benny Setyowadi, Dandim 0706 Letkol CZi Kurniawan Hartanto, dan Sekda Hary Agung Prabowo, meninjau penyekatan kendaraan pemudik di Kaliampo, Pringsurat, dan Pospam Kranggan, Senin (3/5/2021).


Temanggung, MediaCenter - Bupati HM Al Khadziq bersama unsur Forkompinda, yakni Ketua DPRD Yunianto, Kajari Sunanto, Kapolres AKBP Benny Setyowadi, Dandim 0706 Letkol CZi Kurniawan Hartanto, dan Sekda Hary Agung Prabowo, meninjau penyekatan kendaraan pemudik di Kaliampo, Pringsurat, dan Pospam Kranggan. 

Dalam kegiatan itu, dipantau pergerakan kendaraan terutama dari luar wilayah. Bupati bahkan sempat memeriksa pengendara kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat berplat nomor luar wilayah. Ia sempat menanyakan daerah tujuan dan melihat KTP pengendara. 

"Sesuai dengan instruksi dari Satgas Covid-19 tingkat nasional, Pemkab Temanggung menerapkan larangan mudik Lebaran mulai Tanggal 6 Mei 2021 sampai setelah Lebaran. Tetapi sebelum tanggal 6 kita sudah mulai lakukan penyekatan-penyekatan untuk mengamankan masyarakat Kabupaten Temanggung dari penyebaran Covid-19. Bagi pemudik yang lewat Temanggung kita periksa semua, kita minta rapid tes bagi yang belum membawa surat-surat ," ujar Bupati, Senin (3/5/2021).

Menurut Bupati, setelah tanggal 6 Mei 2021 semua yang lewat akan diminta putar balik, bahkan semua pintu masuk Kabupaten Temanggung telah disiapkan posko untuk melakukan penyekatan. Larangan mudik di Temanggung diterapkan secara berjenjang, baik ditingkat kabupaten, pintu masuk kecamatan sampai ditingkat desa. Semua pemudik akan diperlakukan sama tanpa kecuali.

Adapun untuk pemudik yang sudah tiba akan didatangi oleh petugas dari Puskemas, didampingi oleh Babinsa, Babinkamtibmas, dari Polsek dan Koramil. Mereka akan diminta melakukan swab tes secara mandiri. Jika diketahui ada yang positif, maka diwajibkan melakukan isolasi mandiri.

Kartika (20) pemudik dari Semarang yang hendak menuju Cilacap, diminta swab antigen, lantaran saat diperiksa tidak dapat menunjukkan surat antigen. Namun setelah dites ternyata negatif dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

"Saya mau mudik ke Cilacap naik travel, tapi terus diperiksa dan dites antigen. Hasilnya negatif dan diberikan surat dari petugas kalau saya negatif," katanya. (MC.TMG/Arya;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top