Keterangan Gambar :
Temanggung, MediaCenter - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung pada Tahun 2020 melakukan akselerasi percepatan penyusunan Temanggung Dalam Angka, hal tersebut dijelaskan oleh Kepala BPS Kabupaten Temanggung, Haryono disela-sela kegiatan pendokumentasian testimoni dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung terkait adanya akselerasi percepatan tersebut di Kantor Dinkominfo Temanggung, Kamis (06/08/2020).
Pendokumentasian testimoni yang dilakukan merupakan bagian dari upaya BPS Temanggung dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi berupa percepatan publikasi data, sehingga bisa memberikan manfaat bagi stakeholder terkait dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung.
“Dengan adanya data yang bisa kami sajikan lebih cepat ini, sebagai bukti bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di BPS Temanggung bisa berjalan sesuai jalur yang telah ditentukan,” jelasnya.
Haryono menjelaskan, pada tahun ini kegiatan publikasi data Temanggung Dalam Angka dilakukan percepatan sekitar 3 bulan dari tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2019 kemarin pada Bulan Agustus baru bisa mengupload data, pada Tahun 2020 ini pada Bulan Mei kemarin publikasi Temanggung Dalam Angka sudah bisa kita upload bahkan untuk data-data tertentu sudah bisa kita sampaikan pada Bulan Februari 2020,” ungkapnya.
Haryono menambahkan, penyajian data bisa dilakukan lebih cepat berkat bantuan dari stakeholder terkait yang bisa memberikan data lebih cepat dari tahun sebelumnya, disamping upaya akselerasi dari BPS Temanggung sendiri.
“Data bisa tersaji lebih cepat berkat dukungan dari dinas/instansi terkait untuk bisa menyajikan data lebih cepat, sehingga data bisa kami terima lebih cepat untuk kita lakukan kompilasi dan penyajian, selain itu dari BPS Temanggung juga kami upayakan semaksimal mungkin melakukan akselerasi ini,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, data Temanggung Dalam Angka yang disusun mencangkup data sekunder dari instansi/lembaga terkait dan juga data dari BPS Temanggung sendiri, sebagai lembaga resmi pemerintah yang ditugaskan untuk menyediakan data.
Kepala Dinkominfo Temanggung, Sadwoko Heri Susatyo menyambut baik penyusunan Daerah Dalam Angka yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Temanggung Tahun 2020 ini.
Ia menambahkan, data statistik Daerah Dalam Angka (DDA) yang tersaji secara dini, memudahkan pihaknya dalam penyediaan data untuk Satu Data Temanggung serta dalam melayani permintaan data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat yang membutuhkan.
“Percepatan penyusunan Daerah Dalam Angka ini sangat membantu Dinkominfo Temanggung dalam urusan statistik sektoral, karena kami bertugas sebagai Wali Data Kabupaten Temanggung,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, DDA mengandung banyak data strategis yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi dalam pembangunan. (MC TMG/Safi;Ekape)