Iklan Layanan Masyarakat

BPK RI Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Belanja Daerah TA 2021

Senin, 06 Sep 2021 16:18:23 1032

Keterangan Gambar : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung Tahun 2021, yang dilakukan di Ruang Gajah Komplek Kantor Bupati Temanggung, Senin (6/9/2021).


Temanggung, MediaCenter - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung Tahun 2021, yang dilakukan di Ruang Gajah Komplek Kantor Bupati Temanggung, Senin (6/9/2021).

Entry Meeting dipimpin langsung oleh Bupati Temanggung HM Al Khadziq, didampingi Sekretaris Daerah Hary Agung Prabowo, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Inspektur dan dihadiri beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Temanggung.

Dalam paparan yang disampaikan Sri Dharmastoeti yang merupakan Pengendali Teknis Pemeriksaan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemeriksaan pendahuluan terhadap belanja daerah yang sebenarnya sudah dilakukan sejak Bulan Juli 2021. Hal ini dikarenakan situasi dan kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada saat ini, maka pemeriksaan dilakukan secara daring.

"Berdasarkan Surat Tugas Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor 375/ST/XVIII.SMG/08/2021 serta didasarkan Undang-undang  Nomor 15 Tahun 2006, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan tugas untuk melaksanakan Pemeriksaan PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun 2021 (s/d September 2021) pada Pemerintah Kabupaten Temanggung,” terangnya.

Pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan oleh tim selama 15 hari yang terbagi dalam kota 10 hari dan luar kota 5 hari, pemeriksaan luar kota akan dilaksanakan mulai Senin  (6/9/2021) sampai dengan Jumat (10/9/2021).

Ditambahkan oleh Andu Wendy Zilani Hamzah selaku Ketua Tim Pemeriksaan, bahwa pemeriksaan kali ini akan melakukan validasi kesesuaian data yang telah dilakukan mulai Bulan Juli 2021, untuk hal tersebut, tim meminta kepada Pemkab Temanggung untuk mensuport dan mengupdate data sampai dengan 31 Agustus 2021.

Sementara itu, Bupati  atas nama Pemkab Temanggung mengucapkan  selamat datang dan selamat menjalankan tugas di Kabupaten Temanggung. Pemkab Temanggung telah berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, melayani dan azas manfaat untuk masyarakat.

Bupati berharap, hasil pemeriksaan tahun ini baik semua, tidak ada kasus ataupun penyelewengan. Kepada OPD yang diminta data, keterangan dan dokumen oleh BPK agar disampaikan selugas-lugasnya. (MC.TMG/pakdhe;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top