Iklan Layanan Masyarakat

BBRSPDI Temanggung Berikan Layanan Homecare Pada Disabilitas

Rabu, 02 Sep 2020 10:39:31 832

Keterangan Gambar :


Temanggung, MediaCenter - Terhitung mulai Bulan September ini, Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung, Jawa Tengah berinisiatif memberikan layanan pendidikan dan pendampingan secara homecare pada Penyandang Disabilitas Intelektual (PDI) untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 pada kaum disabilitas. Layanan ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.
Kepala BBRSPDI Kartini Temanggung, Langgeng Setiawan, mengatakan, pembelajaran homecare untuk tahap pertama akan dilaksanakan di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, dan Kota Magelang. Layanan ini menyasar 75 orang PDI penerima manfaat (PM). 
"Nanti 2021 semua penerima manfaat sudah harus kembali belajar di balai. Sementara masih pandemik kami mencoba pelayanan homecare. Ini merupakan bagian dari program asistensi rehabilitasi sosial berbasis keluarga," ujar Langgeng, Rabu (2/9/2020), di Temanggung. 
Berdasarkan arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, jelasnya, sekarang tidak bisa ada layanan pada disabilitas di dalam balai. Hal ini untuk mencegah supaya tidak ada klaster baru penyebaran korona dari kalangan disabilitas intelektual, sehingga layanan pendampingan dilakukan melalui homecare.
"Kami bekerjasama dengan Dinas Sosial yang punya wilayah dan data mengenai penyandang disabilitas yang selama ini belum tersentuh layanan dari balai," katanya.
Sebelumnya, program penguatan kemandirian PDI berbasis keluarga ini sudah dilaksanakan di dua lokasi. Yakni Kabupaten Lombok Barat (NTB) dan di Kota Balikpapan. Namun sebelum itu, pihak Kemensos telah melakukan assesmen pada kaum disabilitas dan keluarganya. 
"Paket pelayanan di balai kita bawa ke keluarga. Mereka juga akan menerima pendidikan dan pelatihan ketrampilan sesuai potensi masing-masing di keluarga,"pungkasnya. 
(MC TMG/Tosiani;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top