Iklan Layanan Masyarakat

Banyak Peserta PPPK Tak Lolos Uji Kompetensi Teknis

Rabu, 22 Sep 2021 15:50:28 1713

Keterangan Gambar : 1.333 peserta untuk formasi guru SD dan 206 peserta untuk guru SMP, 353 peserta PPPK untuk  guru SMA, sedangkan 41 orang peserta tidak hadir.


Temanggung, MediaCenter - Dari data yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora), 1.933 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melaksanakan uji kompetensi tahap pertama, peserta yang hadir untuk mengikuti tes sebanyak  1892 peserta, terdiri dari 1.333 peserta untuk formasi guru SD dan 206 peserta untuk guru SMP, 353 peserta PPPK untuk  guru SMA, sedangkan 41 orang peserta tidak hadir.

“Alhamdulilah empat hari pelaksanaan uji kompetensi PPPK dari 13-16 September 2021 di 3 lokasi Tempat Ujian Kompetensi (TUK), yaitu di SMA Negeri 1 Temanggung, SMA Negeri 2 Temanggung, dan SMK Negeri 2 Temanggung bisa berjalan lancar,” kata Kepala Dindikpora Agus Sujarwo yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/09/2021).

Ia menambahkan, dari jumlah peserta yang mengikuti uji kompetensi, khususnya untuk guru SD dan SMP yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten memang banyak yang tidak lolos uji kompetensi, khususnya untuk seleksi PPPK guru SD.

“Dari 1.333 peserta PPPK guru SD, 82,2 persennya atau 1095 peserta tidak lolos, sedangkan yang lolos hanya 238 peserta. Untuk  PPPK guru SMP, dari 206 peserta, 66 persen atau 137 orang berhasil lolos uji kompetensi teknis,” terangnya.

Agus menjelaskan, dari tiga tes yang diujikan, yaitu manajerial dan sosio kultural, wawancara dan uji kompetensi teknis, para peserta tidak lolos diuji teknis, sedangkan untuk manajerial dan sosio kultural, wawancara hampir 100 persen lolos semua.

“Ada beberapa faktor yang membuat peserta tidak lolos,  diantaranya adalah tingginya nilai passing grade dan sulitnya soal, khususnya untuk kompetensi teknis,” jelasnya.

Meski demikian, dalam kesempatan tersebut, Agus belum bisa memastikan diterima atau tidaknya peserta uji seleksi menjadi PPPK, pasalnya masih menunggu pengumuman resmi dari kementerian.

“Jadi yang belum bisa mencapai passing grade, belum pasti itu tidak lolos, karena masih ada nilai afirmasi, bisa juga ada tambahan nilai dari sertifikat pendidik, masa kerja yang lebih dari tiga tahun dan umurnya yang lebih dari 35 tahun,” jelasnya.

Agus juga memastikan, bagi peserta yang tidak lolos tahap pertama, masih berkesempatan mengikuti uji kompetensi kedua yang rencananya diselenggarakan Oktober mendatang.

Terkait dengan keluhan para peserta tentang nilai ambang batas yang terlalu tinggi dan sulitnya soal yang diujikan, pihaknya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Temanggung akan berkirim surat resmi sebagai respon dan bahan evaluasi, khususnya untuk mempersiapkan seleksi kompetensi tahap II pada Oktober mendatang. (MC.TMG/dn;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top