Iklan Layanan Masyarakat

Abaikan Protokol, Pengelola Wapit Dapatkan Teguran Keras

Minggu, 16 Agu 2020 19:14:44 1567

Keterangan Gambar :



Temanggung, MediaCenter-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung memberikan teguran keras kepada pengelola wisata alam Wapitt, yang terletak di Desa Jumprit, Kecamatan Ngadirejo.?
?
Teguran keras ini terkait kegiatan live musik yang menghadirkan youtuber Woro Widowati asal Magelang, yang digelar pada hari Sabtu (15/8/2020) Malam minggu. Acara yang diadakan oleh pengelola Wapitt tersebut membuat membludaknya pengunjung.?
?
Dengan adanya kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diwakili Joko Prasetyono didampingi Kapolsek Ngadirejo IPTU Marimin, Serta Perwakilan Koramil Ngadirejo Serda Pambudi memberikan teguran tertulis kepada pengelola Wapitt yang diterimakan langsung kepada Anisa Galuh Setya Yulistyarini. ?
?
Surat teguran keras dikeluarkan karena tidak mampunya pengelola mengatur membludaknya pengunjung, sehingga protokol jaga jarak tidak bisa terlaksana. ?
Hal ini tidak sesuai dengan surat kesanggupan pengelola Wapitt untuk melaksanakan protokol kesehatan tempat wisata. ?

Joko Prasetyono selaku wakil dari Gugus Covid 19 Kabupaten Temanggung menegaskan dalam setiap perhelatan acara yng melibatkan banyak orang harus sesuai protokol Covid-19, dan batasan yang hadir harus sesuai pula.
"Protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak harus dan wajib, apabila tidak memenuhi peraturan, maka akan dikenakan sanksi dari peringatan  keras sampai penutupan sementara," tegasnya.

Demikian pula Kapolsek Ngadirejo IPTU Marimin, membenarkan adanya acara yang melanggar protokol Covid-19, dengan kejadian tersebut, maka diambil tindakan teguran keras kepada pengelola obyek wisata Wapit secara tertulis.
?
 Anisa Galuh Setya Yulistyarini sebagai pengelola secara langsung meminta maaf dan mengakui kesalahan yang terjadi dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, serta akan mengevaluasi semua kegiatan yang dilakukan di tempat wisata yang dikelolanya. Sebagai kompensasinya siap menerima apapun sanksi yang diberikan oleh Gugus Covid Kabupaten Temanggung, karena kesalahan dan keteledoran yang sudah dilakukan pada perhelatan acara Sabtu malam Minggu di Wapit.
"Saya terima teguran ini dan mohon maaf atas keteledoran yang dilakukan, kedepannya kami berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujar Anisa. 

Apabila teguran keras ini diabaikan atau tidak dilakukan perbaikan, maka Gugus Tugas akan memberikan sanksi berupa penutupan sementara. (MC.TMG/Cuplis;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top