Iklan Layanan Masyarakat

215 Kades Dilantik Bupati Temanggung di Pendopo Pengayoman

Jumat, 28 Feb 2020 19:14:43 1895

Keterangan Gambar :


Temanggung, Media Center – Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa masa jabatan 2020-2026 Kabupaten Temanggung diadakan di Pendopo Pengayoman oleh Bupati Temanggung, M. Al Khadziq, Kamis (27/02/2020).
Acara tersebut dimulai pukul 09:00 WIB dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Temanggung, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Temanggung, Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung, Kepala Kejaksaan Kabupaten Temanggung, Kapolres Kabupaten Temanggung serta tamu undangan.
Gotri Wijayanto, Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang pada saat itu sebagai ketua panitia acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa masa jabatan 2020-2026 Kabupaten Temanggung, menjabarkan dasar hukum tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa dalam laporannya. Dasar hukum yang dijabarkan meliputi Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomer 12 Tahun 2015, Peraturan Bupati Temanggung Nomer 116 tahun 2017, dan Peraturan Bupati Temanggung Nomer 53 Tahun 2017.
Peserta undangan sebanyak 1267 orang memadati kursi yang disediakan di Pendopo Pengayoman.Dari 215 orang calon kepala desa diketahui golongan tingkat pendidikannya, diantaranya sebanyak 43 orang calon dengan lulusan SLTP, 124 orang lulusan SLTA, 13 orang lulusan D1-D3 dan sebanyak 35 orang calon dengan tingkat Pendidikan Strata I. Dari 215 orang tersebut terdiri dari 195 orang berjenis kelamin laki-laki dan 20 orang berjenis kelamin perempuan.
Dalam sambutannya Bupati Temanggung, M. Al Khadziq berharap semoga momentum pelantikan ini menjadi motivasi bagi kepala desa terpilih untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dan dapat membawa perubahan positif dalam memajukan desa.
“Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan terima kasih kepada panitia Pilkades tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan. Panitia Pilkades tingkat desa, BPD dan segenap komponen masyarakat yang telah berhasil menyelenggarakan seluruh rangkaian pemilihan kepala desa dengan aman dan sukses sesuai harapan kita semua”,ujar Bupati.
Kapolres, Dandim dan seluruh anggota atas peran sertanya dalam menjaga kondusifitas  dan keamanan selama proses diselenggarakannya Pilkades di seluruh Kabupaten Temanggung pun tidak luput diberi ucapan terima kasih oleh Bupati Temanggung.
Proses pemilihan desa tahun ini dilaksanakan serentak berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomer 6 Tahun 2014 tentang Desa dan  Peraturan Daerah Nomer 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian kepala desa. Dalam ketentuan tersebut diamanatkan bahwa untuk kegiatan pemilihan kepala desa dilaksanakan serentak yang dikelompokkan menjadi 3 kali dalam jangka waktu 6 tahun. Pemerintah Kabupaten Temanggung sampai saat ini telah melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak sebanyak 3 kali. Gelombang pertama sebanyak 36 desa pada tahun 2016, gelombang kedua pada tahun 2018 sebanyak 14 desa dan yang ketiga sebanyak 215 desa pada tahun 2020.
“Dan yang sekarang ini adalah gelombang ketiga pada tahun 2020 yang seharusnya di 216 desa tetapi karena ada 1 desa yang tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada calon yang mendaftar, sehingga Pilkades tahun ini dilaksanakan di 215 desa”, tegas M. Al Khadziq.
Kepala desa dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat. Memiliki inovasi dan mampu menjawab tuntutan pembaruan dimasa yang akan datang. Selain itu kepala desa juga dituntut untuk memanfaatkan dan mendayagunakan secara optimal sumber daya desa masing-masing untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.
“Mari kita junjung tinggi proses demokrasi yang telah melahirkan pemimpin-pemimpin tingkat desa ini. Bapak dan Ibu yang terpilih ini adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah desa untuk menjalankan fungsi pelayanan, melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat”, tegasnya. (MC TMG/Cahya;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top