Iklan Layanan Masyarakat

167 Dokter Hewan di eks-Karesidenan Kedu Terlibat dalam Pengawasan Kurban

Rabu, 06 Jul 2022 15:58:13 741

Keterangan Gambar : Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wilayah Jateng III akan bekerja seoptimal mungkin dalam pemantauan, pemeriksaan dan penyembelihan ternak kurban selama Idul Adha 1443 H/2022 M. Sehingga daging korban yang diterima masyarakat halal, aman, sehat dan layak dikonsumsi.


Temanggung, Media Center - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wilayah Jateng III akan bekerja seoptimal mungkin dalam pemantauan, pemeriksaan dan penyembelihan ternak kurban selama Idul Adha 1443 H/2022 M. Sehingga daging korban yang diterima masyarakat halal, aman, sehat dan layak dikonsumsi.  

Ketua PDHI Wilayah Jateng III drh Esti Dwi Utami mengatakan, tidak kurang dari 167 dokter hewan akan terlibat aktif untuk pelayanan pemeriksaan dan pemantauan di Idul Adha 1443 H/2022 M.

"Kami memastikan agar ternak kurban di eks-Karesidenan Kedu layak dikonsumsi dan sehat. Penyembelihannya juga sesuai syariat Islam," kata drh Esti Dwi Utami, Rabu (6/7/2022).

Ia mengatakan, wilayah kerja PDHI Wilayah Jateng III meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung dan Wonosobo. Ia juga menambahkan dengan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini, dokter hewan harus meningkatkan pemeriksaan pada hewan yang akan disembelih, selain peningkatan kepekaan sosial.

Drh Esti Dwi Utami menerangkan, hewan kurban harus sehat. Hewan yang terpapar PMK berdasar fatwa MUI masih diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban, dengan ketentuan hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis ringan, seperti melepuh pada celah kuku, lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih. 

"Dokter hewan yang punya otoritas memutuskan boleh atau tidak hewan terpapar PMK disembelih. Maka itu kehadiran dokter hewan dibutuhkan," terangnya.

Ia mengemukakan, sesuai instruksi PDHI Pusat, anggota PDHI agar berpartisipasi aktif dalam pengendalian PMK sesuai kewilayahannya. Sebagai anggota profesi, untuk selalu berkoordinasi dengan dokter hewan dan pejabat veteriner untuk dilibatkan secara aktif dalam kegiatan penanganan PMK termasuk vaksinasi PMK, serta di Idul Adha.

Selain itu, juga mencermati dan mengamati kejadian di lingkungan praktek. Jika ada kejadian untuk melaporkan pada dinas setempat. (MC.TMG/aiz;ekp;ysf)

Pencarian:

Komentar:

Top