Diyan Ayu Seorang petugas penyerahan produk (kanan) memberikan Sertifikat Tanah kepada Pemohon di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Temanggung, Selasa (22/1/2019). Kantor BPN Kabupaten Temanggung memberikan kemudahan untuk menanyakan informasi tentang informasi berkas, biaya, dan pengaduan pelayanan dengan mengirim SMS ke nomor 2409 yang dapat diakses 24 jam. MC Kab Temanggung/Agung