Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), berangkat menggunakan mobil dinas untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan pemasangan, di Jalan Protokol Kabupaten Temanggung, Rabu (16/1/2019). Penertiban APK dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Temanggung, dengan dibantu SATPOL PP dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Temanggung. MC Kab Temanggung/coeplistyo.