Iklan Layanan Masyarakat

Puskesmas Tretep Canangkan Mampu Tata Laksana 24 Jam Persalinan

Kamis, 31 Jan 2019 20:23:54 1649

Keterangan Gambar :


Temanggung, MediaCenter – Puskesmas Kecamatan Tretep melakukan pencanangan mampu tata laksana 24 jam persalinan, Rabu (30/01).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Temanggung, Wakil Bupati Temanggung, Camat se-Kabupaten Temanggung, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Desa se-Kecamatan Tretep dan Forkompimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) beserta jajarannya. 
Menurut Bupati Temanggung H.M Al Khadziq, pencanangan ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat tentang adanya Puskesmas tetapi tidak melayani persalinan 24 jam, sehingga ia menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan supaya Puskesmas Tretep membuat pelayanan persalinan 24 jam.
“Alhamdulillah sejak bulan Januari sudah 1 bulan layanan 24 jam dapat dilaksanakan di Puskesmas Tretep, semoga dengan adanya pencanangan ini bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat Desa Tretep pada khususnya dan masyarakat Kecamatan Tretep pada umumnya, saya juga berharap agar Puskesmas-puskesmas yang lain di seluruh Kabupaten Temanggung untuk sama-sama meningkatkan pelayanannya”, ungkap Al Khadziq.
Supardjo selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung juga mejelaskan bahwa kriteria yang harus dipenuhi dalam Puskesmas tata laksana 24 jam persalinan adalah harus ada pelayanan berupa on side yaitu Puskesmas yang mampu melayani 24 jam untuk persalinan dan on call yaitu bidan yang bisa dipanggil ke Puskesmas apabila ada warga yang akan melahirkan dalam waktu 24 jam. Dengan adanya pencanangan ini maka bidan wajib dan bertanggung jawab melayani dengan sepenuh hati masyarakat yang membutuhkan pertolongan dalam waktu 24 jam.
“Semoga dengan adanya pencangan ini dapat lebih menekan angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Temanggung”, jelas Supardjo. (MC TMG/Penulis: Aji, Foto: Coeplistyo, Editor: Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top