Iklan Layanan Masyarakat

Pemkab Temanggung Ikuti Rakor UU Cipta Kerja via Daring

Kamis, 15 Okt 2020 08:07:04 764

Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Temanggung mengikuti rapat koordinasi mengenai Undang-Undang Cipta Kerja bersama Menkopolhukam, Mahfud MD melalui media Video Conference di Pendopo Jenar, Kantor Bupati Temanggung, Rabu (14/10/2020).


Temanggung, MediaCenter – Seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia mengikuti rapat koordinasi mengenai Undang-Undang Cipta Kerja bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD melalui media Video Conference (Vidcon). Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait di Pendopo Jenar yang terletak di Kantor Bupati Temanggung, Rabu (14/10/2020).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, Heri Ibnu Wibowo, Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Temanggung Yunianto, Komandan Kodim 0706 Temanggung, Letkol CZI Kurniawan Hartanto, Kepala ATR/BPN Temanggung, Bintarwan Widhiaksa serta Ketua Pengadilan Negeri Mardison.

“Lambatnya perijinan dan terlalu banyak media birokrasi yang harus dilalui jika seseorang ingin melakukan ijin usaha. Karena hal tersebut, Presiden mengambil inisiatif bila seseorang membuka usaha menjadi lebih sederhana, dan tidak ada pungutan liar. Sehingga diselesaikan suatu undang-undang, tetapi undang-undang yang lain masih menghambat dan saling hambat. Itulah sebabnya muncul gagasan Omnibus Law, suatu undang-undang yang menyelesaikan problem berbagai undang-undang di dalam satu undang-undang”, jelas Mahfud MD.

Adapun pemateri lain, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menjelaskan tentang undang-undang yang jumlahnya 15 Bab dan 186 Pasal. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang memaparkan isu tentang klaster ketenagakerjaan yang mendapatkan perhatian cukup luas.

“Saya ingin mempertegas angkatan kerja, Tahun 2019 pengangguran kita 7 juta 50 ribu, kemudian Februari 2020 pengangguran kita kurang menjadi 6,9 juta. Sedangkan komposisi pekerja kita yaitu, pekerja penuh 89,9 juta, pekerja paruh waktu 28,41 juta, setengah menganggur 8,14 juta. Dan setiap tahunnya, angkatan kerja kita adalah 2,4 sampai 3 juta”, ujar Ida Fauziyah. 

Sedangkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan cara mensiasati kesenjangan multitafsir Undang-Undang Cipta Kerja ini dengan substansi peraturan dan pelaksanaannya. 

Mahfud MD juga mengimbau kepada jajaran pemerintahan, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga kondusifitas daerah mengenai maraknya aksi unjuk rasa berkait lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja. (MC TMG/Cahya;Fatwa;Galang;Ekape).

Pencarian:

Komentar:

Top