Iklan Layanan Masyarakat

Pemkab Temanggung Dapat Penghargaan SAKIP Predikat B

Selasa, 25 Feb 2020 11:31:12 927

Keterangan Gambar :


Temanggung, Pemerintah Kabupaten Temanggung mendapat penghargaan predikat B dengan perolehan nilai 60,16 hasil evaluasi atas Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 (SAKIP). Atas keberhasilan tersebut Pemkab Temanggung mendapat piagam penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang diterima oleh Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo di Yogyakarta, Senin (24/2)
 

Kabag HUMAS Setda Kabupaten Temanggug Sumarlinah dikantornya mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah melakukan evaluasi Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 (SAKIP) pada Pemerintah kabupaten Temanggung. Pelaksanaan evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
 

Dikemukakan evaluasi bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan angggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan. Hasil evaluasi lanjutnya menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Temanggung memperoleh nilai 60,16 atau predikat B. Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya sudah cukup memadai. Selain itu kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Kabupaten Temanggung sudah menunjukkan hasil yang baik.
 

“Komponen yang dinilai dalam evaluasi SAKIP meliputi perencanaan kerja, pengukuran kineja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Alhamdulilah dari semua komponen tersebut Pemkab Temanggung mengumpulkan nilai 60,16 denga predikat B, meningkat lebih baik dibanding tahun 2018 predikat CC dengan total skor 59,05,“ ujarnya.
 

Sumarlinah menambahkan Pemkab Temanggung akan terus mengupayakan perbaikan SAKIP sehingga lebih optimal dengan harapan kelak mendapat penghargaan kategori A. Upaya tersebut diantaranya ditempuh dengan melakukan reviu secara berkala atas Renstra OPD terkait kualitas perumusan tujuan, sasaran strategi dan indikator kinerja, serta memanfaatkan hasil reviu untuk perbaikan kinerja organisasi dan penyusunan struktur organisasi. Disamping itu mengembangkan aplikasi manajemen kinerja secara terintegrasi mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja dan penganggaran sehingga dapat mengoptimalkan penerapan performance based budgeting secara konsisten ditingkat OPD.
 

“Upaya lain yang akan dilakukan yakni dengan meningkatkan kualitas laporan kinerja baik ditingkat Pemkab maupun OPD antara lain dengan menyajikan analisis efisiensi penggunaan anggaran terhadap pencapaian kinerja serta memastikan agar pimpinan OPD memanfaatkan laporan kinerja sebagai feedback dalam perbaikan perencanaan dan peningkatan kinerja“ tandasnya.(Hms20/EdyLaks)

Sumber : https://laman.temanggungkab.go.id/berita/detail/2020/4466/pemkab-temanggung-dapat-penghargaan-sakip-predikat-b.html

Pencarian:

Komentar:

Top