Iklan Layanan Masyarakat

Pemkab Temanggung Adakan Konsultasi Publik Perubahan RPJMD 2018-2023

Kamis, 06 Agu 2020 08:49:53 919

Keterangan Gambar :


Temanggung, MediaCenter – Pemerintah Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Konsultasi Publik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda)  Kabupaten Temanggung, Rabu (05/08/20).

Kegiatan ini juga diikuti oleh para stakeholder melalui aplikasi Video Conference (Vidcon) dan ditayangkan melalui live streaming youtube.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Temanggung H M Al Khadziq, Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo, Wakil Ketua DPRD Temanggung Tunggul Purnomo, Sekda Hary Agung Prabowo, Kepala Bappeda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Temanggung dan pihak-pihak terkait lainnya.

Konsultasi Publik tersebut dimaksudkan untuk menampung aspirasi dari semua pemangku kepentingan dalam upaya memperkaya perubahan RPJMD Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2023, berupa gagasan terkait pembangunan di Kabupaten Temanggung untuk tiga tahun kedepan, sekaligus mengoreksi dokumen perubahan RPJMD.

RPJMD Kabupaten Temanggung telah disahkan pada Tanggal 21 Maret 2019 melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2023. Secara prinsip Perda RPJMD ini telah diimplementasikan pada tahun 2019-2020, akan tetapi berdasarkan perkembangan yang ada, RPJMD harus segera disesuaikan.

Dalam sambutannya, Bupati Temanggung menjelaskan bahwa Konsultasi Publik ini dilakukan untuk melakukan beberapa penyesuaian, diantaranya perubahan nomenklatur antara Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Permendagri Nomor 90 Tahun 2018 Tentang Klasifikasi, Kodifikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah.

“Kita harus melakukan evaluasi dan pemetaan terhadap RPJMD Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2023 dengan hasil secara teknik harus dilaksanakan perubahan Perda RPJMD Kabupaten Temanggung Tahun 2019-2023 guna keselarasan, dan konsistensi serta optimalisasi kinerja pembangunan,” terang Bupati. (MC TMG/Davi;Hani;Meyta;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top