Iklan Layanan Masyarakat

Pelaku Wisata Terdampak Covid-19 di Jateng Akan Dapatkan Bantuan

Rabu, 15 Apr 2020 16:29:50 1043

Keterangan Gambar :


Temanggung, MediaCenter - Pandemi Covid-19 berdampak disemua bidang dan aspek, terutama sektor pariwisata. Hal ini mengakibatkan hotel, tempat hiburan, destinasi wisata di wilayah Provinsi Jawa Tengah terutama di Kabupaten Temanggung ditutup sementara. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka koordinasi, Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah menggelar video conference dengan dinas pariwisata kabupaten/kota se-Jawa Tengah. 

Sinoeng Noegroho Rachmadi selaku Kepala Disporapar Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Pandemi Covid-19 membawa keprihatinan bagi pelaku sektor pariwisata. “Bahwa Covid-19 ini membawa keprihatinan bagi semua lini termasuk disektor pariwisata, tentu yang menjadi rujukan bagi kita adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait perpanjangan tanggap darurat,” terang Sinung.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Disporapar telah membentuk posko Krisis Center dan tim untuk melakukan validasi atau pengesahan data terdampak agar data tersebut sesuai dengan yang ada dilapangan dan bisa disampaikan ke publik.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan refokusing atau rasiolisasi anggaran untuk penanganan covid-19 sebesar 2 Triliun Rupiah yang dialokasikan ke semua sektor yang sifatnya terdampak. 

Sedangkan untuk lingkup pariwisata dari hasil data yang diperoleh Disporapar Provinsi Jawa Tengah yang berkoordinasi dengan dinas terkait rencananya akan memberikan stimulasi berupa bantuan kebutuhan pokok, yang besaran nilainya disesuaikan dengan Dinas Sosial.

“Disporapar Provinsi Jawa Tengah akan melakukan konfirmasi data dengan Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan agar nantinya tidak ada duplikasi antara yang memperoleh kartu prakerja atau yang memperoleh dari Dinas Sosial dan dibuktikan dengan konfirmasi secara tertulis agar mempermudah kroscek,” jelas Sinung.

“Data sementara ini nanti akan konfirmasi sebagai finalisasi akhir dengan kabupaten/kota, karena semua kabupaten/kota yang ada dilingkungan Provinsi Jawa Tengah memberikan data sesuai kriteria pelaku pariwisata yang terdapak langsung,” tambahnya.

Hasil kesepakatan antara Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Jawa Tengah dengan PLN Area Jawa Tengah dan DIY akan dilaksanakan penundaan pembayaran tagihan listrik bagi  1081 hotel berbintang dan non bintang di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Adapun hotel yang menutup operasinya sampai saat ini ada 58 hotel. 

Untuk mendapatkan penundaan pembayaran, pihak hotel yang masih beroperasi tetapi dalam kapasitas terbatas maupun yang sudah tutup dapat mengajukan permohonan penundaan kepala PLN dengan tembusan Dinas Pertambangan dan Energi dan Disporapar Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung seperti yang disampaikan Edy Cahyadi selaku kepala dinas telah menindaklajuti Surat Edaran dari Provinsi Jawa Tengah, Surat Edaran dari Setda Kabupaten Temanggung Tentang Protocol Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Temanggung tentang Pembatasan Karyawan, Kegiatan Usaha Dalam Rangka Pengendalian Covid-19.

Di Kabupaten Temanggung terdapat 17 hotel dan 14 objek wisata terdampak. Hasil koordinasi dengan pelaku objek wisata dari bulan Januari – bulan Maret 2020 ada 107.559 kunjungan. Dengan adanya pandemik ini terdapat 366 karyawan objek wisata yang dirumahkan.

Dinbudpar Kabupaten Temanggung juga mengadakan rasionalisasi anggaran seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pendanaan dalam rangka penanggulangan Covid-19.
“Untuk bantuan langsung berupa sembako yang tadi direncanakan oleh provinsi sebanyak 2.000 paket sembako ini, kami hanya mengusulkan SOP (Standart Operasional Prosedur) dan klasifikasinya itu, agar nantinya dilapangan tidak timbul kecemburuan sosial atau kesenjangan” tutur Edi Cahyadi. (MC.TMG/Tofa;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top