Iklan Layanan Masyarakat

Khawatir Alam Semakin Rusak Warga Lereng Sindoro Tutup Lokasi Penambangan Pasir

Sabtu, 09 Jan 2021 09:50:15 797

Keterangan Gambar : Warga Desa Kwadungan Jurang, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menutup penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro, Jumat (8/1/2021).


Temanggung, MediaCenter - Khawatir kondisi alam Gunung Sindoro semakin rusak, warga Desa Kwadungan Jurang dan Kwadungan Gunung, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah bersama Banser NU melakukan penutupan lokasi penambangan pasir di wilayah tersebut. 

Korlap Aksi Taufik Widodo yang juga Ketua PAC GP Ansor Kledung mengatakan, penambangan pasir dan batu (sirtu) di punggung Gunung Sindoro itu, selain tanpa izin juga berdampak pada kerusakan alam. Mereka tidak mau jika wilayah Temanggung menjadi rusak akibat eksploitasi alam yang berlebihan. 

"Saat ini sudah terjadi longsor pada jalan usaha tani, dan juga mengancam keberadaan permukiman warga. Terlebih saat ini kawasan Sindoro Sumbing sedang dilanda persoalan menurunnya debit mata air. Kita lakukan aksi penutupan galian pasir ilegal di wilayah Kwadungan Gunung dan Kwadungan Jurang, karena sesuai Perda RT/RW wilayah Kledung adalah kawasan resapan, penghijauan," ujarnya Jumat (8/1/2021). 

Dalam aksinya, warga membentangkan berbagai spanduk bertuliksan penolakan adanya penambangan seperti "stop penambangan liar berdalih reklamasi', dan lain-lain. Warga langsung menghentikan aktivitas penambangan menggunakan alat berat. Tak ada perlawanan dari para penambang yang memilih kooperatif, begitu juga dengan sopir truk-truk yang antri muatan juga langsung pergi.

Dari pengamatan warga, penambangan di lokasi tersebut sudah berlangsung 10 hari terakhir dan tanpa ada izin. Masyarakat sekitar semula heran dengan adanya alat berat dan banyaknya truk pengangkut pasir. Setelah diamati para pelaku penambangan bukanlah warga Kabupaten Temanggung. 

Kasi Kesra Desa Kwadungan Jurang Faizun Rohman mengaku pihak pemerintah desa tidak tahu dan belum pernah ada izin. Setelah mendapat laporan dari masyarakat dan ada penolakan, pihak desa pun kemudian mendukung aksi penutupan itu.

"Penambangan ini secara tiba-tiba pemerintah desa, kecamatan, sampai kabupaten tidak tahu sampai ada penolakan warga. Kita menerima aspirasi masyarakat untuk menolak galian C di wilayah kami," katanya.(MC.TMG/Yoni;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top