Iklan Layanan Masyarakat

Hari Terakhir PKM Jilid 2 Bersamaan Pemberian Paket Jogo Tonggo KIT

Jumat, 03 Jul 2020 16:09:19 911

Keterangan Gambar :



Temanggung, Media Center – Pemberian paket Jogo Tonggo Kit dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah berlangsung di Pendopo Pengayoman untuk warga masyarakat Kabupaten Temanggung. 
Paket Jogo Tonggo Kit yang terdiri dari baju APD, masker kain, disinfektan, spreyer, sarung tangan, hand sanitizer, kaca mata standar Covid-19, sepatu boat, thermo gun, pedoman dan Juknis pelaksanaan Togo Tonggo diserahkan secara simbolis kepada Bupati Temanggung dan disaksikan oleh tamu undangan, Jumat (3/7/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi jawa Tengah, Forkopimda, Camat dan Kepala Desa se- Kabupaten Temanggung serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung.
Saat ini sudah terbentuk Satgas Jogo Tonggo sebanyak 289 titik yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se- Kabupaten Temanggung yang melibatkan lebih dari 16 ribu orang sebagai pengurus dan anggota.
Bupati Temanggung, H.M. Al Khadziq mengharapkan agar warga masyarakat mulai dapat mengambil alih kendali dalam pengendalian Covid-19. Hal ini mencerminkan keswadayaan dan keswasembadaan masyarakat, karena kedepannya masyarakat harus berdampingan dengan virus ini dan dituntut harus bisa merasakan masalah-masalah tentang Covid-19 yang ada di lingkungannya.
Pada saat ini status persebaran Covid-19 di Kabupaten Temanggung berada di level kuning yang artinya adalah daerah dengan resiko rendah dengan indeks 2,4. Meskipun bertambahnya kasus masih terjadi, akan tetapi dengan prosentase yang turun dan saat ini kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 10 orang. Hal tersebut sudah termasuk baik karena diminggu-minggu sebelumnya pernah terjadi kenaikan hingga 60 kasus dalam 1 hari. Akan tetapi di dua minggu terakhir ini sudah berangsur-angsur menurun. Dalam sambutannya Bupati Temanggung berharap bahwa dengan resiko yang rendah akan tersebarnya Covid-19 seperti ini, masyarakat akan mulai beraktivitas lagi.
“Hari ini adalah hari terakhir pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid 2”, tegasnya.
Meskipun aktivitas masyarakat sudah boleh dilakukan dan dibuka kembali oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung, akan tetapi tetap dengan pengendalian dari Gugus Tugas. Ada beberapa aktivitas tertentu yang masih harus dikendalikan, seperti kegiatan yang bersifat pengumpulan orang banyak, seperti pengajian, pernikahan, ataupun pertemuan-pertemuan umum harus meminta izin dan harus ada komitmen dari panitia untuk bertanggungjawab melaksanakan protokol kesehatan.
“Di tempat-tempat umum, seperti pasar, rumah makan, perhotelan dll., tetap kita akan lakukan pengendalian pelaksanaan protokol covidnya”, imbuhnya.
Tempat pariwisata mulai dari Pukul 00:01 WIB Tanggal 4 Juli 2020 sudah boleh dibuka, tetapi dengan mengajukan izin kepada Gugus Tugas terlebih dahulu. Izin tersebut bukan untuk mempersulit pengelola pariwisata, akan tetapi untuk menjamin agar pelaksanaan kegiatan kepariwisataannya betul-betul melakukan protokol standar Covid-19. Oleh sebab itu ketika pengelola pariwisata mengajukan izin, juga diharuskan untuk menandatangani komitmen dan pernyataan agar menerapkan protokol penanganan Covid-19 di tempat pariwisatanya.
“Sudah boleh mengundang tamu seratus, dua ratus sampai lima ratus orang atau lebih, tetapi harus mengajukan izin terlebih dahulu pada Gugus Tugas secara bertingkat", ungkap H.M. Al Khadziq.
Dalam sambutannya, Bupati Temanggung tersebut juga berharap apabila kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat itu bisa dijalankan dengan baik dan disiplin, maka selama 14 hari kedepan di pertengahan Bulan Juli, Kabupaten Temanggung bukan lagi daerah kuning akan tetapi sudah mulai daerah hijau. (MC TMG/Cahya;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top