Iklan Layanan Masyarakat

[DISINFORMASI] Semua Penduduk Indonesia akan Dipajaki

Rabu, 09 Sep 2020 09:04:28 660

Keterangan Gambar :


Penjelasan :

Menyusul rencana kebijakan pemerintah untuk menggabungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), beredar isu di kalangan masyarakat bahwa seluruh  penduduk Indonesia akan dipajaki.

Setelah dilakukan penelusuran informasi, anggapan bahwa seluruh penduduk Indonesia akan dikenai pajak adalah tidak tepat. Hal tersebut ditepis oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo. Menurut Suryo, yang akan dikenakan pajak adalah mereka yang penghasilannya diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Artinya, hanya yang penghasilannya diatas Rp 54 juta setahun atau Rp4,5 juta per bulan yang akan dikenakan pajak. Suryo juga menjelaskan, dengan penggabungan NIK dan NPWP menjadi satu data tunggal, maka terjadi sinkronisasi dan validasi data wajib pajak. Adapun rencana penggabungan NPWP dan NIK sebenarnya sudah lama mencuat, namun belum bisa terwujud karena data yang ada masih tercecer. NIK sendiri berada di bawah Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sementara NPWP di Ditjen Pajak. 

KATEGORI: DISINFORMASI

Link Counter:

https://money.kompas.com/read/2020/09/04/122746326/nik-dan-npwp-bakal-digabung-ini-penjelasan-dirjen-pajak

https://kumparan.com/kumparanbisnis/npwp-dan-nik-mau-digabung-semua-penduduk-indonesia-akan-dipajaki-1u8IJEqtivY

Pencarian:

Komentar:

Top