Iklan Layanan Masyarakat

BBRSPDI Kartini Temanggung Adakan Unit Pelayanan Sosial Keliling

Selasa, 15 Sep 2020 12:55:36 1865

Keterangan Gambar :



Temanggung, Media Center – Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) “Kartini” Temanggung mengadakan pembukaan kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) di Aula Kecamatan Bulu, Senin (14/09/2020).
Secara resmi pembukaan UPSK dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBRSPDI Kartini Temanggung, Langgeng Setiawan, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung beserta jajarannya dihadapan tamu undangan. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 14-15 September 2020 di Kecamatan Bulu.
UPSK Kabupaten Temanggung menargetkan 200 orang penyandang disabilitas intektual yang berdomisili di Kecamatan Bulu, Tembarak, Kandangan dan Ngadirejo. Melalui kegiatan ini, petugas nantinya akan menjangkau seluruh penyandang disabilitas yang berada di lingkungan masyarakat maupun keluarga, untuk selanjutnya mendapatkan pelayanan dari BBRSPDI “Kartini” Temanggung. Para psikolog dan pekerja sosial akan melakukan assessment, kemudian para pasien akan mendapat dari hasil assessment tersebut sesuai dengan basisnya. Bisa diketahui bahwa mereka merupakan penyandang disabilitas intelektual ataupun ragam disabilitas lainnya.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk melaksanakan assesmen awal, sehingga akan mendapatkan data yang kemudian akan dipetakan sesuai kemampuan penerima manfaat, potensi lingkungan dan kondisi serta dukungan keluarga dan masyarakat untuk memperoleh layanan berbasis residensial berbasis keluarga, berbasis masyarakat dan atau referral ke lembaga lain sesuai kedisabilitasannya”, ungkap Langgeng Setiawan.
Petugas menempatkan asistensi rehabilitasi sosial dengan basis keluarga, komunitas ataupun residensial. Untuk basis residensial, pelayanan akan langsung dilakukan di BBRSPDI Temanggung. Lembaga yang menjadi pusat rujukan nasional dan menjadi laboratorium untuk mengembangkan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas intelektual ini telah melayani 150 orang setiap tahunnya. 
“Tentunya kami ingin memberikan yang terbaik untuk para penyandang disabilitas intelektual khususnya,” imbuhnya.
Sebelumnya kegiatan UPSK ini telah dilaksanakan di kabupaten dan Kota Magelang. Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pelayanan akan dilakukan sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial untuk  melaksanakan basis-basis asitensi rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas. (MC TMG/Cahya;Fatma;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top