Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Temanggung, melepas baliho salah satu partai menggunakan crane di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Temanggung, Rabu (16/1/2019). Penertiban alat peraga kampanye dilakukan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Temanggung, dibantu SATPOL PP dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Temanggung. Sebelum penertiban BAWASLU memberi peringatan teguran ke pihak terkait yang melakukan pelanggaran. MC Kab Temanggung/coeplistyo